Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Lama meringkus 23 anak punk yang dianggap mengganggu ketentraman umum di wilayah tersebut. Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Imam Yulinianto menerangkan, kelompok-kelompok tersebut diciduk dari sekitar Stasiun Kebayoran Lama dan kawasan arteri Permata Hijau.
"Gangguan bagi warga karena mereka suka minum-minum. Usia mereka belasan tahun, antara 15 - 19 tahun," jelas Imam.
Laporan diterima dari warga sekitar yang merasa terganggu karena kebiasaan kelompok-kelompok punk ini mengonsumsi minuman keras di wilayah publik. Setelah menikmati miras, mereka juga mengganggu ketertiban dan keamanan warga.
Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa botol-botol miras dan bebrapa pisau lipat. "Saat ini masih didalami lagi. Nanti diselidiki apakah mereka melakukan tindak kriminalitas," pungkas Imam.
0 Komentar untuk "Polsek Kebayoran Lama Ringkus 23 Anak Punk"