Majalengka - Kasus penjualan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang gadis yang masih berstatus pelajar SMP di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Korban dijual oleh dua waria kepada lelaki hidung belang dengan harga Rp2 juta.
Ma (52) dan rekannya, AS (19), warga Desa Waringin, Kecamatan Palasah, diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka.
Kasubag Humas Polres Majalengka AKP Heriyadi, Senin (27/2/2012), mengungkapkan AS bertindak sebagai pencari gadis di bawah umur. Setelah mendapatkan korban, dia menyerahkan kepada MA.
Kemudian MA menjual kembali ke pria hidung belang dengan harga Rp2 juta. Sementara dari hasil penjualan ini AS menerima Rp100 ribu dan korban menerima Rp700 ribu.
Korban yang masih duduk di kelas 3 SMP itu mengaku terpaksa menerima tawaran pelaku karena membutuhkan biaya untuk kebutuhan sekolah.
Heriyadi menambahkan pihaknya masih mendalami kasus penjualan gadis di bawah umur ini. Ada kemungkinan pelaku pernah menjual gadis lain sebelumnya.
Dia meminta warga yang mengetahui atau pernah menjadi korban penjualan dengan pelaku AS alias Angel ini segera melaporkan ke Unit PPA Polres Majalengka
0 Komentar untuk "Waria Jual Gadis Seharga 2 Juta"